Denpasar – Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) Polresta Denpasar melakukan penanaman pohon secara serentak. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan. Kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh Polresta Denpasar bersama Polsek Jajarannya, pada Jumat (6/10/2023).
Kegiatan penanaman pohon dipilih sebagai salah satu bentuk kontribusi karena pohon memiliki peran vital dalam menjaga ekosistem, menghasilkan oksigen, dan mereduksi dampak perubahan iklim, upaya ini merupakan aksi nyata Polri dalam melestarikan bumi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Menindaklanjuti Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/1983/VIII/HUM.1.1./2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Pemberitahuan Bakti Sosial berupa Penanaman Pohon di seluruh Indonesia secara serentak, Kanit Binmas Iptu Wayan Budiartana, S. H., mewakili Kapolsek Denbar melaksanakan kegiatan penanaman dan perawatan pohon di lingkungan Banjar Batukandik Desa Padang Sambian Kaja Denpasar Barat.
Tampak hadir pula Panit 1 Binmas Polsek Denbar, Bhabinkamtibmas Desa Padang Sambian Kaja, Perbekel Desa Padang Sambian Kaja, Kadus Banjar Batukandik, 4 personil Polsek Denbar dan Masyarakat umum sebanyak 12 orang.
Saat dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan, “Kami ingin memberikan kontribusi dalam penghijauan agar daerah Denpasar udaranya tambah segar. Mari sama-sama kita menjaga dan melestarikan lingkungan”, katanya.
Kapolsek juga berharap, “Semoga dengan penanaman pohon ini dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum dan menjadikan lingkungan di wilayah Denpasar Barat lebih rindang dan sejuk,” ucap Kapolsek.
Penanaman dan perawatan pohon dilingkungan Banjar Batukandik kali ini berjumlah 200 pohon
yang dilakukan dengan masyarakat setempat. Adapun jenis pohon yang di tanam antara lain 50 pohon Kelapa, 30 pohon Sawo, 30 pohon Cempaka, 30 pohon Sandat, 25 pohon Mangga, 25 pohon Jambu air, dan 10 pohon Alpukat. Selesai melaksanakan penanaman dilanjutkan dengan penyiraman pohon serta pembersihan sekitar lahan dari semak semak yang mengganggu tumbuh kembangnya pohon tersebut. (BAR33)