Close Menu
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PTPN Group Pastikan Hak, Pendidikan Anak, dan Pendampingan Keluarga Korban PKS Tanjung Medan

Penemuan Jenazah di Gardu PLN Sekitar Stasiun Pancoran Tidak Ganggu Operasional LRT Jabodebek

Pelindo Multi Terminal Dorong Masyarakat Kelola Lingkungan secara Berkelanjutan

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita
Selebrity News
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita
Selebrity News
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita
You are at:Home»Uncategorized»ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna
Uncategorized

ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna

vritimesBy vritimesSeptember 8, 2026 7:42 am012 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital global dalam ekosistem digital Indonesia yang telah menjadi pemain bisnis utama dalam berbagai aktivitas ekonomi digital, namun belum diimbangi dengan pengaturan yang komprehensif. Apalagi platform digital menjalankan bisnisnya sebagai substitusi layanan di sektor lain seperti layanan telekomunikasi, bisnis iklan, dan media massa.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPPU Gopprera Panggabean dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Persaingan Usaha Platform Digital: Membangun Ekosistem Digital yang Sehat, Kompetitif, dan Berorientasi pada Perlindungan Konsumen.”pada Senin (31/8).

Gopprera mengatakan terdapat tiga tantangan utama, yakni ketimpangan (asymmetric) antara platform global dan industri telekomunikasi, risiko gatekeeper yang memungkinkan platform dominan menentukan akses layanan, serta regulasi yang masih sektoral.

“Perkembangan pasar digital membutuhkan regulasi yang komprehensif dan adaptif untuk menciptakan level playing field, memastikan akses yang terbuka dan nondiskriminatif, serta mencegah dominasi pasar.” ujar Gopprera.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini. Ia menegaskan ATSI mendukung langkah pemerintah menata platform digital global, sepanjang kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat sebagai pengguna.

“ATSI mendukung langkah pemerintah dalam menata platform digital global untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berimbang, sepanjang kebijakan yang diterapkan tidak membebani masyarakat sebagai pengguna,” kata Dian.

Dian menilai pemerataan konektivitas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penataan platform digital perlu disertai prinsip level playing field dan fair share, sehingga platform digital global turut berkontribusi secara adil terhadap pembangunan infrastruktur jaringan dan peningkatan kualitas internet masyarakat.

Dukungan ATSI sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kerangka hukum platform digital di Indonesia. Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Muchtarul Huda mengatakan pemerintah akan menyempurnakan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) sebagai landasan pengawasan pasar digital.

“Penyempurnaan regulasi ini akan menjadi landasan pengawasan pasar dan ekosistem digital. Komdigi memastikan platform digital dapat diatur dan dijangkau oleh yurisdiksi hukum nasional. Penyempurnaan ini juga dilaksanakan secara objektif, tidak diskriminatif untuk memperkuat kepatuhan tanpa menghambat inovasi maupun menambah beban konsumen,” ujar Muchtarul.

FGD KPPU mempertemukan unsur parlemen, regulator, perlindungan konsumen, akademisi, dan industri. Pembicara lain yang hadir yaitu Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) Muhammad Husein Fadlulloh, Heru Sutadi dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Komisioner KPPU Mohammad Reza, Muchtarul Huda, serta akademisi Universitas Padjadjaran Prof. Ahmad M. Ramli.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnida “Japan Anime Medley for Indonesia”
Next Article Pelindo Multi Terminal Dorong Masyarakat Kelola Lingkungan secara Berkelanjutan
vritimes

Related Posts

PTPN Group Pastikan Hak, Pendidikan Anak, dan Pendampingan Keluarga Korban PKS Tanjung Medan

September 8, 2026 7:53 am

Penemuan Jenazah di Gardu PLN Sekitar Stasiun Pancoran Tidak Ganggu Operasional LRT Jabodebek

September 8, 2026 7:49 am

Pelindo Multi Terminal Dorong Masyarakat Kelola Lingkungan secara Berkelanjutan

September 8, 2026 7:45 am
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Pos-pos Terbaru
  • PTPN Group Pastikan Hak, Pendidikan Anak, dan Pendampingan Keluarga Korban PKS Tanjung Medan
  • Penemuan Jenazah di Gardu PLN Sekitar Stasiun Pancoran Tidak Ganggu Operasional LRT Jabodebek
  • Pelindo Multi Terminal Dorong Masyarakat Kelola Lingkungan secara Berkelanjutan
  • ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna
  • Anida “Japan Anime Medley for Indonesia”
© 2026 selebritynews Designed by selebritynews.
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • TV & Drama
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.