Close Menu
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ademco Security Group Meluncurkan UltraSenSync: Teknologi Vision AI Mengubah Sistem Keamanan dan Pengelolaan Fasilitas

Diwali Bazaar 2026 Jadi Ruang Temu Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup India di Jakarta

Bitcoin dan Nasdaq Futures Melemah, Ketegangan AS-Iran Kembali Jadi Sorotan

Facebook X (Twitter) Instagram
Selebrity News
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness
Selebrity News
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness
You are at:Home»Uncategorized»Fakta Menarik: Hoaks Menteri Agama Bolehkan Korupsi Asalkan Sesuai Syariat dan Prosedur
Uncategorized

Fakta Menarik: Hoaks Menteri Agama Bolehkan Korupsi Asalkan Sesuai Syariat dan Prosedur

penulisBy penulisJuli 19, 2026 11:53 am0301 Min Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Beredar sebuah unggahan video singkat di media sosial tiktok dengan akun @kusuma_lovers_007 yang menyebutkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah dan prosedur yang tepat, aman.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa narasi dibolehkannya korupsi tersebut merupakan informasi palsu alias hoaks yang mencatut nama Kemenag dan Menag Nasaruddin Umar.

“Menteri Agama dan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang tercantum dan dinarasikan dalam video tersebut,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Thobib menambahkan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan agenda yang terus diikhtiarkan Kemenag melalui berbagai kebijakan dan program.

“Yang paling terbaru, Kemenag bersama KPK menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama terkait Whistleblowing System (WBS) terintegrasi,” ungkap Thobib.

Dalam kesempatan tersebut, Menag menyatakan dukungan penuh bahkan meminta KPK untuk mengawasi Kemenag secara ketat. Dengan demikian, Kemenag dapat melakukan pencegahan lebih dini daripada membiarkan pelanggaran terjadi.

Kemenag mengimbau para pihak agar tidak melakukan penyesatan informasi. Kepada masyarakat, Kemenag berharap agar selalu melakukan verifikasi informasi yang beredar di media sosial. Informasi resmi Kemenag dapat diperoleh melalui situs kemenag.go.id.

Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari paparan penyebaran informasi palsu yang dapat menyesatkan.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFakta Menarik: Al-Zaytun Gelar Turnamen Sepak Bola Piala 307, Rayakan Milad Syekh Al-Zaytun ke-80
Next Article Cek Hadiah Apa Saja yang Bisa Ditukar dengan Neo Koin
penulis

Related Posts

Perluas Literasi AI, Telkom AI Center Malang Ajak Perempuan Ojol Manfaatkan AI Secara Produktif

Oktober 1, 2026 10:34 pm

Panduan Memilih Alat Berat untuk Konstruksi, Pertambangan, dan Perkebunan Sawit

Oktober 1, 2026 9:38 pm

Produk Prima dari Pabrik hingga Proyek, Waskita Beton Precast Pastikan Mutu Produk Spun Pile untuk Proyek Tangguh UCC Onshore Project di Papua

Oktober 1, 2026 7:36 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Pos-pos Terbaru
  • Ademco Security Group Meluncurkan UltraSenSync: Teknologi Vision AI Mengubah Sistem Keamanan dan Pengelolaan Fasilitas
  • Diwali Bazaar 2026 Jadi Ruang Temu Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup India di Jakarta
  • Bitcoin dan Nasdaq Futures Melemah, Ketegangan AS-Iran Kembali Jadi Sorotan
  • IDSurvey Resmikan Desa Binaan Nglarangan, Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Warga
  • Perluas Literasi AI, Telkom AI Center Malang Ajak Perempuan Ojol Manfaatkan AI Secara Produktif
© 2026 selebritynews Designed by selebritynews.
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.