Banyak Kecelakaan Kerja, Mahasiswa Desak Aparat Penegak Hukum Cabut Ijin Operasi PT PetroChina International Jabung Ltd

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL – Menyoroti insiden kecelakaan kerja yang terjadi secara beruntun yang berujung meninggalnya sejumlah pekerja di perusahaan migas PetroChina International Jabung Ltd, membuat mahasiswa menilai bahwa sampai saat ini tidak ada kabar tindak lanjut, baik dalam proses pemeriksaannya maupun dalam hal pertanggungjawaban PT. PetroChina International Jabung Ltd.

Dalam hal ini, Direksi PetroChina terkesan lepas tangan dan tidak bertanggungjawab atas peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

Padahal, kecelakaan kerja harus menjadi tanggung jawab pimpinan tertinggi dalam sebuah perusahaan, terkait dengan keselamatan dan perlindungan tenaga kerja yang diperintahkan oleh hukum Indonesia.

Kecelakaan kerja tidak bisa serta merta disalahkan kepada karyawan, sebagai alasan untuk menutupi kelemahan dan bobroknya sistem perusahaan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, pucuk pimpinan tertinggi PetroChina Indonesia, Qian Mingyang, sebagai Presiden Direktur harus bertanggung jawab atas rangkaian kecelakaan kerja tersebut.

Untuk diketahui, dua kecelakaan kerja terjadi dalam satu bulan di lokasi kerja PetroChina Jabung. Kecelakaan pertama terjadi pada Minggu (18/12/2022) dinihari di area Neb#9 Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara.

Dalam kecelakaan tersebut, 8 pekerja terkena semburan gas dan api yang menyebabkan 2 orang meninggal. 6 orang dirawat karena luka bakar serius. Kecelakaan kerja kedua kembali terjadi di area sumur WB-D7 Rig Bohai #85 terbakar di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan Perusahaan Jasa Pengeboran pada Senin, 9 Januari 2023.

Dua pekerja patah dan mengalami luka bakar. Sebelumnya anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengatakan akan memanggil direksi PetroChina International Jabung Ltd, menyusul kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja perusahaan tersebut di Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pemanggilan dilakukan karena perusahaan dinilai tidak bertanggung jawab atas kecelakaan kerja tersebut.

Menurut beberapa informasi yang berkembang di media sosial, kejadian kelalaian PetroChina di kepolisian sudah dialihkan ke Polda Jambi untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus.

Beberapa saksi sudah dipanggil bahkan sudah dimintai keterangannya, Namun, korban yang selamat dari kejadian tersebut belum dimintai keterangan.

Selain itu, ada indikasi bahwa manajemen pucuk PetroChina berusaha menutup-nutupi kasus agar tidak menjadi bahan perhatian publik. Sementara itu, berhembus kabar bahwa di level pejabat PetroChina dapat mengatur SKK Migas, Disnaker, imigrasi dan institusi penegak hukum lainnya.

Sehingga sampai saat ini Petro China belum menerima sanksi apapun terhadap kelalaian dan meninggalnya sejumlah pekerja di Wilayah Kerja Jabung di Jambi itu.

Kami menilai ada dugaan kuat bahwa terjadi pembiaran oleh lembaga penegak hukum terhadap kasus kecelakaan kerja di perusahaan migas PetroChina International Jabung Ltd. Pembiaran tersebut terjadi karena ada kongkalikong antara pejabat dari daerah sampai pusat dengan pihak perusahaan.

Oleh karena itu, kami dari Komite Mahasiswa Nusantara DPC Kota Tangerang Selatan menilai bahwa hal ini adalah sederet insiden peristiwa kecelakaan kerja serius, kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengusut tuntas tragedi kemanusiaan yang menimpa saudara-saudara kita yang sedang

bekerja di PT. PetroChina International Jabung Ltd.

Oleh karena itu, adapun pernyataan sikap kami sebagai berikut:

1. Usut tuntas peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja perusahaan

PetroChina International Jabung Ltd di Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi;

2. PERIKSA DAN ADILI Presiden Direktur PT. PetroChina Mr. Qian Mingyang;

3. CABUT IJIN operasi PT. PetroChina International Jabung Ltd karena diduga tidak mengimplementasikan UU Keselamatan kerja sebagai aturan pokok K3. **

Berita Terkait

Reuni Silaturahmi Tema ‘Setengah Abad Aneuk Lhoks92’ Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh
SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan
Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand
Survive the heat of the moment and outsmart the odds in the exhilarating chicken road game, where st
INTRO, Rintisan 2 Orang Muda yang Mumpuni di Tanjung Priok, Bakal Merajai One Stop Entertainment Tanah Air
Adna Oekon Bersama Label SSM Records Rilis Debut Single Kisruh Cinta, Bakal Hits di Radio!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 21:31

Reuni Silaturahmi Tema ‘Setengah Abad Aneuk Lhoks92’ Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 16:11

SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 14:54

PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN

Rabu, 17 September 2025 - 10:58

Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan

Selasa, 16 September 2025 - 16:31

Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand

Berita Terbaru