CIAMIS ~ Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan korban gantung diri di Desa Sukamulya. Tepatnya itu terjadi di Dusun Cipedang Blok Cigembor Rt. 010 Rw. 017 Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat warga gantung diri di sebuah kebon kopi, kita Anggota piket mendatangi TKP. Kedatangannya untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti peristiwa itu bisa terjadi,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmad Fanani, dalam keterangan resminya, Senin (24/6/2024).
Kapolsek Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim di lapangan, warga yang sedang akan melakukan aktifitas penepanhan sebuah pohon kopi. Namun ketika melihat di salah satu pohon terlihat ada sesosok seorang manusia yang tergantung di pohon manggis dengan posisi kaki menekuk serta kondisi bagian muka sudah membusuk.
Mengetahui itu, warga yang merupakan saksi merasa kaget lalu memberitahukan hal tersebut kepada bersama dengan warga yang lainnya pun kembali menuju ke kebun tersebut. Setibanya di kebun mengenali terhadap korban dan menerangkan jika orang yang tergantung di pohon manggis tersebut adalah H (42).
“Korban pun di evakuasi dari pohon dan korban pun langsung dilakukan pemakaman. Menurut keterangan dari keluarga korban bahwa korban telah hilang kurang lebih sudah 5 hari, korban pun mempunyai riwayat keterbelakangan mental semenjak dari kecil,” kata AKP Rahmad Fanani.
“Diduga korban melakukan bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di sebuah pohon manggis dengan ketinggian 1 meter dengan menggunakan sebuah sarung yang dililitkan di leher korban,” kata AKP Rahmad Fanani menambahkan.
Diketahui, korban berinisial H warga Dusun Cipedang Blok Cigembor Rt. 010 Rw. 017, Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*