Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Sungai Sampit gencar melaksanakan sosialisasi TPPO kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Sungai Sampit Aiptu Heriyanto melaksanakan sosialisasi dan memberikan penyuluhan tentang TPPO kepada warga masyarakat di Desa Bagendang Permai Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Senin (15/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi,S.Tr.K, menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat berberhati hati apabila ada keluarganya ditawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan setelah direkrut dipekerjakan tidak sesuai dengan kenyataan bahkan terjadi eksploitasi terhadap korban.
Kapolsek menambahkan, Kepada masyarakat apabila menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana TPPO agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek terdekat untuk segera ditindaklanjuti. (sei-spt)