Kotim – Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, saat memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla di Kec. Pulau Hanaut Kab. Kotim, Prov Kalteng, Jumat Pagi (26/7/2024).
Personel Polsek Pulau Hanaut yang tergabung dalam tim karhutla Kec. Pulau Hanaut terus melaksanakan patroli rutin dan sosialisai terkait ajakan pencegahan karhutla. Hal tersebut dilakukan secara langsung dan terjun ke tengah masyarakat, guna mensosialisasikan terkait bahaya dan kerugian akibat karhutla kepada masyarakat umum.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat Kapolda Kalteng dan lain-lain.
“Sosialisasi yang kita lakukan ini, juga untuk mengedukasi dan menjelaskan akan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan yang sangat merugikan, terutama untuk kesehatan,” Ucapnya.
Menurut Kapolsek, sosialisasi ini digelar agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan sebuah pelanggaran. Dan tentunya, sambung dia, setiap pelanggaran ada dan terikat dengan hukum yang berlaku sesuai Undang-undang.
Dia juga menambahkan bahwa untuk pencegahan dini Karhutla seperti ini kedepannya akan tetap dilangsungkan secara rutin, guna memastikan wilkum Polsek Pulau Hanaut bebas dari karhutla.
“Dan tentunya dalam giat ini, kita melibatkan seluruh anggota. Terutama Bhabinkamtibmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.