24.6 C
Jakarta
Kamis, November 28, 2024

Buy now

spot_img

Bentangkan spanduk bersama warga, Polsek Cempaga Laksakanakan Sosialisasi Karhutla

Kotim – Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Cempaka Mulia Barat Kec. Cempaga Kab. Kotim, Selasa (30/7/2024) 13.00 wib.

Sosialisasi dilakukan personal Polsek Cempaga dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kegiatan tersebut bertempat di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim – Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim.

“Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Cempaga” pungkasnya. (cmpg).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles