Presnas PENA 98 Tolak Tegas TAP MPR Berisi Nama Soeharto Dihapus dan Dicabut

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presnas PENA 98 Tolak Tegas TAP MPR Berisi Nama Soeharto Dihapus dan Dicabut

 

Selebritynews.id-JAKARTA | Nama Presiden Soeharto resmi dihapus sebagaimana tercantum dalam Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang memuat nama Presiden RI ke-2 Soeharto yang resmi dihapus.

Penghapusan tersebut resmi berlaku dalam agenda Silahturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Presiden Soeharto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.

Pada kesempatan tersebut, Presnas PENA (Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis) 98 Bali, Octaviansyah NS menegaskan pandangan yang berbeda, dalam siaran persnya, Minggu, 29 September 2024.

Menurut Bang Octav, sapaan akrabnya mengatakan tidak ada rekonsiliasi tanpa pengakuan dosa.

“Yang terjadi dalam silahturahmi kebangsaan tersebut, hanya ada permintaan maaf keluarga yang sangat normatif, artinya kalau ujug2 dimaafkan, kemudian dijadikan Pahlawan Nasional, sementara belum pernah ada pengakuan dosa maka rekonsiliasi tersebut akan jadi bumerang. Jadi, mekanisme ketatanegaraan untuk mencuci ulang sejarah,” paparnya.

Kedepan, lanjutnya akan sangat mungkin dosa sejarah Soeharto hilang dalam ingatan generasi penerus bangsa.

Kemudian, Bang Octav menjelaskan, bahwa sikap tegas Presnas PENA 98 Bali adalah langkah nyata Aktivis 98 mengawal semangat tuntutan Reformasi 1998 yang sampai saat ini belum terwujud, yaitu mengadili Soeharto dan kroni-kroninya.

Bang Octav kembali menegaskan, bahwa salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah mengadili Soeharto dan kroni-kroninya.

Penghapusan nama terkait Soeharto dalam Ketetapan (TAP) MPR No XI/MPR/1998 jelas menjadi penghambat terbesar dalam upaya mewujudkan peradilan dosa-dosa Soeharto dan kroni-kroninya.

Padahal, peradilan tersebut sebagai ajang pengakuan dosa-dosa masa lalu dan menjadi jalan menuju pengampunan sejarah dan disitulah rekonsiliasi terjadi.

“Ini sangat jelas penghianatan terhadap agenda Reformasi 98,” tegasnya.

Dipertegas lagi, siaran pers Presnas PENA 98 Bali juga membuat tuntutan tegas sebagai berikut:
1. Menolak pencabutan TAP MPR dan penghapusan terkait Soeharto dalam Ketetapan (TAP) MPR No XI/MPR/1998.
2. Menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto. (red).

 

#PRESIDIUM NASIONAL PENA 98 #PENA 98 #TOLAK TEGAS #SOEHARTO #TAP MPR

Berita Terkait

Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif
Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H
Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa
ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:12

Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:59

Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:33

PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:21

Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Berita Terbaru