Presnas PENA 98 Tolak Tegas TAP MPR Berisi Nama Soeharto Dihapus dan Dicabut

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presnas PENA 98 Tolak Tegas TAP MPR Berisi Nama Soeharto Dihapus dan Dicabut

 

Selebritynews.id-JAKARTA | Nama Presiden Soeharto resmi dihapus sebagaimana tercantum dalam Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang memuat nama Presiden RI ke-2 Soeharto yang resmi dihapus.

Penghapusan tersebut resmi berlaku dalam agenda Silahturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Presiden Soeharto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.

Pada kesempatan tersebut, Presnas PENA (Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis) 98 Bali, Octaviansyah NS menegaskan pandangan yang berbeda, dalam siaran persnya, Minggu, 29 September 2024.

Menurut Bang Octav, sapaan akrabnya mengatakan tidak ada rekonsiliasi tanpa pengakuan dosa.

“Yang terjadi dalam silahturahmi kebangsaan tersebut, hanya ada permintaan maaf keluarga yang sangat normatif, artinya kalau ujug2 dimaafkan, kemudian dijadikan Pahlawan Nasional, sementara belum pernah ada pengakuan dosa maka rekonsiliasi tersebut akan jadi bumerang. Jadi, mekanisme ketatanegaraan untuk mencuci ulang sejarah,” paparnya.

Kedepan, lanjutnya akan sangat mungkin dosa sejarah Soeharto hilang dalam ingatan generasi penerus bangsa.

Kemudian, Bang Octav menjelaskan, bahwa sikap tegas Presnas PENA 98 Bali adalah langkah nyata Aktivis 98 mengawal semangat tuntutan Reformasi 1998 yang sampai saat ini belum terwujud, yaitu mengadili Soeharto dan kroni-kroninya.

Bang Octav kembali menegaskan, bahwa salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah mengadili Soeharto dan kroni-kroninya.

Penghapusan nama terkait Soeharto dalam Ketetapan (TAP) MPR No XI/MPR/1998 jelas menjadi penghambat terbesar dalam upaya mewujudkan peradilan dosa-dosa Soeharto dan kroni-kroninya.

Padahal, peradilan tersebut sebagai ajang pengakuan dosa-dosa masa lalu dan menjadi jalan menuju pengampunan sejarah dan disitulah rekonsiliasi terjadi.

“Ini sangat jelas penghianatan terhadap agenda Reformasi 98,” tegasnya.

Dipertegas lagi, siaran pers Presnas PENA 98 Bali juga membuat tuntutan tegas sebagai berikut:
1. Menolak pencabutan TAP MPR dan penghapusan terkait Soeharto dalam Ketetapan (TAP) MPR No XI/MPR/1998.
2. Menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto. (red).

 

#PRESIDIUM NASIONAL PENA 98 #PENA 98 #TOLAK TEGAS #SOEHARTO #TAP MPR

Berita Terkait

Telkom AI Center of Excellence Makassar Dorong Founder Manfaatkan AI dalam pengembangan Startup
10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Dukung Kelancaran Peningkatan Mobilitas Masyarakat, KAI Logistik Kirim 7 Lokomotif ke Jawa
IKASMANSA dan Koramil 19 Sawang Solidaritas Bantu Bencana Banjir Aceh Utara
Resmikan Tampilan Baru Usung Konsep “Consciously Javanese” Hotel Atria Malang Tampil Modern Elegan
​Posyantek Harapan Denok Bersinergi dengan AsMEN Perkuat Ekosistem Digital di “Satu Tahun Kampoeng Programming”
PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS
Join PetroSync Training: Dominate ASME Standards

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:04

Telkom AI Center of Excellence Makassar Dorong Founder Manfaatkan AI dalam pengembangan Startup

Senin, 8 Desember 2025 - 16:04

10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya

Senin, 8 Desember 2025 - 07:12

Dukung Kelancaran Peningkatan Mobilitas Masyarakat, KAI Logistik Kirim 7 Lokomotif ke Jawa

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:14

IKASMANSA dan Koramil 19 Sawang Solidaritas Bantu Bencana Banjir Aceh Utara

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:38

Resmikan Tampilan Baru Usung Konsep “Consciously Javanese” Hotel Atria Malang Tampil Modern Elegan

Berita Terbaru

Event

Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag

Senin, 8 Des 2025 - 14:13