Ketua Bidang OKK DPP PWRI: Pemberhentian Empat Pengurus DPC PWRI Kota Tasik Sudah Sesuai Prosedur

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id | Jakarta – Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan [OKK] Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia [DPP PWRI] Tommy Saputra, SH,MH, mengatakan, DPP PWRI akan mengambil sikap terkait statement Ketua Yayasan LBH Merah Putih Endra yang menyudutkan Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, SH,MH, M.Kn.

Endra, dalam statement yang dimuat di media online Sinar Bintang mengatakan, ”Ketua DPP jika ingin menjadi bapa, dia itu jangan melihat sudah terjadi, tapi seharusnya menyikapi kenapa ini bisa terjadi, buat Saya sangat menyayangkan ketua DPP-PWRI mendegar aduan dari sebelah pihak, tampa krocek kesini, mana benar dan salah dari ke-Empat yang dikeluarkan oleh ketua DPP-PWRI.”Katanya.

Selain itu,” Pigur ketua DPP-PWRI harus bisa membedakan mahal mana harga Roda tiga( Cator) dan Excavator alat berat, bukan kami dan rekan-rekan yang dipecat, tapi Candra yang harus dipecat menjadi ketua kabupaten Tasik, dia berlindung dilembaga DPC-PWRI kabupaten Tasik hanya untuk memeras para-Pejabat, dia tidak menjalankan sesuai Uu Pers no 40 tahun 1999 yang didalamnya ada 11 kode etik profesi, pasal 6 didalamnya wartawan indonesia bekerja harus profesional dan tidak boleh menyalahgunakan profesi dan menerima Suap.”Katanya.

Statement yang disampaikan saudara Endra, kata Tommy, sudah menjurus ke fitnah dan mendiskreditkan Ketua Umum DPP PWRI.

“ Statement saudara Endra sudah merusak kredibilitas Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, SH,MH, M.Kn. DPP mengeluarkan surat pemecatan terhadap empat pengurus DPC PWRI Kota Tasik, sudah melalui prosedur, dan masukan dari DPD PWRI Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, DPD sudah melakukan teguran secara persuasif terkait kisruh pengurus DPC PWRI Kota Tasikmalaya, dan sudah dilakukan mediasi. Namun tidak diindahkan, malah membuat pemberitaan yang tidak berdasar,” kata Tommy melalui keterangan yang diterima redaksi, Selasa [5/11/2024].

“ DPP PWRI memberi somasi kepada Saudara Endra, untuk meminta maaf secara terbuka dan diposting melalui media, kami beri waktu 2X24 jam. Bila somasi ini tidak juga diindahkan, DPP PWRI akan menempuh jalur hukum,” tegas Tommy.

[Red]

Berita Terkait

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut
Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan
Penyerahan Bantuan Traktor Roda Dua di desa kemiri kecamatan kemiri
Ngobrol Lancar Tanpa Batas Bahasa, OPPO Find N5 Hadirkan Terjemahan Real-Time dengan Dual Screen yang Praktis dan Instan! Solusi Cerdas
Kapolsek Mauk AKP Subarjo Ngopi Santai Bersama Anggota, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Soliditas

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00

Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50

Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Rabu, 30 April 2025 - 11:23

Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Selasa, 29 April 2025 - 20:07

Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan

Berita Terbaru

Event

Fuel Your Karaoke Sessions with Our New Onigiri!

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:48