Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id | Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) hari ini.

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya***.

Red: DaBon/Yd

Berita Terkait

Dukung Indonesia Emas 2045 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang
Dukung Indonesia Emas 2045, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang
Na každém skoku se skrývá šance, kterou ti nabídne Chicken Road, ale pozor, aby tě neohrozila plamen
Praktik Pertanian Berkelanjutan Lawan Perubahan Iklim, PLN Indonesia Power UBP Lontar Raih Apresiasi Penghargaan CSR & Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2025
Providers
Регистрация Libertex Portfolio
Пункт в трейдинге: определение и значение Гид по Китаю
Заработок на Форекс: все виды с наглядными примерами

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:38

Dukung Indonesia Emas 2045 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:29

Dukung Indonesia Emas 2045, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:39

Na každém skoku se skrývá šance, kterou ti nabídne Chicken Road, ale pozor, aby tě neohrozila plamen

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:52

Praktik Pertanian Berkelanjutan Lawan Perubahan Iklim, PLN Indonesia Power UBP Lontar Raih Apresiasi Penghargaan CSR & Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:20

Providers

Berita Terbaru