Close Menu
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bebek Goreng Haji Yogi Kuliner Pelopor dan Legendaris Berlokasi Strategis di Ibukota Jakarta

KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website

Indra Adhari Remake Dirantai Digelang Rindu yang Dipopulerkan Exists Band Legendaris Malaysia dan Siap Roadshow Music And News

Facebook X (Twitter) Instagram
Selebrity News
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness
Selebrity News
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness
You are at:Home»Uncategorized»Jaga Kekayaan Mineral, Perkuat Kontribusi Bagi Negeri
Uncategorized

Jaga Kekayaan Mineral, Perkuat Kontribusi Bagi Negeri

vritimesBy vritimesOktober 1, 2026 6:43 am033 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya tersebut bersifat terbatas sehingga membutuhkan tata kelola yang kuat agar pemanfaatannya tidak hanya memberikan nilai tambah, tetapi juga menjaga keberlanjutan kekayaan mineral nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat tata kelola pertambangan, termasuk memastikan mineral tidak lagi hanya dijual sebagai bahan mentah, melainkan diolah di dalam negeri untuk menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.

Penguatan tersebut dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari digitalisasi pengawasan, pencatatan penerimaan negara, hingga penataan tambang rakyat dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, penggunaan sistem digital seperti e-PNBP menjadi salah satu instrumen untuk memastikan aktivitas pertambangan yang masuk dalam sistem resmi dapat tercatat dengan baik.

“Perbaikan tata kelola untuk emas itu kita sudah lakukan, salah satunya melalui penggunaan aplikasi seperti e-PNBP.

Dengan sistem ini, aktivitas yang tidak sesuai ketentuan tidak dapat masuk ke dalam sistem resmi,” ujar Tri.

Selain penguatan sistem pengawasan, tata kelola pertambangan juga berkaitan dengan peran negara dalam mengelola sumber daya mineral melalui badan usaha milik negara (BUMN) pertambangan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, penguatan peran BUMN seperti MIND ID dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.

“Sebagai agent of development, MIND ID menjalankan peran sebagai perpanjangan tangan negara di sektor pertambangan, sehingga nilai ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara,” kata Faisal.

Melalui pengelolaan yang terintegrasi di bawah holding MIND ID, perusahaan anggota seperti ANTAM, Bukit Asam, INALUM, Freeport Indonesia, PT Timah, dan Vale Indonesia tercatat menyumbang lebih dari Rp98 triliun kepada negara sepanjang 2022–2024 melalui dividen, pajak, dan PNBP.

Di sisi lain, pakar pertambangan sekaligus Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengingatkan bahwa kekayaan mineral tidak bersifat tak terbatas, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Menurut dia, praktik pertambangan ilegal menjadi salah satu tantangan utama karena tidak hanya menguras sumber daya, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengurangi potensi penerimaan negara.

“Selain menguras sumber daya mineral, pertambangan ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi negara,” kata Rizal.

Persoalan ini juga menjadi perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sepanjang 2023–2025, nilai transaksi yang diduga terkait pertambangan emas tanpa izin (PETI) mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana yang diduga mencapai Rp992 triliun.

Besarnya angka tersebut menunjukkan potensi penerimaan negara yang holang dari aktivitas pertambangan ilegal.

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menekankan bahwa penguatan tata kelola harus diarahkan untuk memastikan manfaat ekonomi dari sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh negara dan masyarakat.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena keberhasilan pengelolaan sektor pertambangan tidak hanya diukur dari sisi operasional, tetapi juga dari kontribusinya terhadap negara, baik melalui penerimaan, dividen, royalti, pajak, penciptaan lapangan kerja, maupun penguasaan teknologi,” kata Gunhar.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDorong UMK Naik Kelas, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Jakarta Utara
Next Article Wujudkan Impian Punya Mobil Baru di Akhir September, BRI Finance Tawarkan Bunga Mulai 3,33%
vritimes

Related Posts

KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website

Oktober 23, 2026 9:55 pm

BINUS Hadirkan Multihelix Hub untuk Menjawab Kebutuhan Industri dan Masyarakat

Oktober 23, 2026 2:24 pm

Dalam Rangka Mendukung Program Quwik Wins Kapolri,Polsek Panggarangan Giat Sholat Jumat Keliling di Masjid Al-Furqon

Oktober 23, 2026 1:28 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Pos-pos Terbaru
  • Bebek Goreng Haji Yogi Kuliner Pelopor dan Legendaris Berlokasi Strategis di Ibukota Jakarta
  • KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website
  • Indra Adhari Remake Dirantai Digelang Rindu yang Dipopulerkan Exists Band Legendaris Malaysia dan Siap Roadshow Music And News
  • BRI Region 11 Yogyakarta Hadirkan Promo Tiket K24 Run 2026 melalui BRImo
  • BINUS Hadirkan Multihelix Hub untuk Menjawab Kebutuhan Industri dan Masyarakat
© 2026 selebritynews Designed by selebritynews.
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.