Close Menu
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Koncab V, PGRI Kecamatan Kalanganyar Masa Bakti 2026–20301

Jaga Situasi Kamtibmas,Pawas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Sholat Subuh Keliling

Cegah Kejahatan Di Malam Hari Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Patroli Dialogis

Facebook X (Twitter) Instagram
Selebrity News
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness
Selebrity News
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness
You are at:Home»Uncategorized»Pasar Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp3.231 Triliun, FLOQ Soroti Peluang Tokenisasi
Uncategorized

Pasar Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp3.231 Triliun, FLOQ Soroti Peluang Tokenisasi

vritimesBy vritimesOktober 30, 2026 11:51 am015 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Berbekal populasi Muslim yang masif serta pesatnya adopsi teknologi rantai blok, Indonesia menyimpan potensi besar untuk mentransformasi ekosistem keuangan digital yang berlandaskan koridor syariah.

Berdasarkan informasi Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 87,2% penduduk Indonesia beragama Islam, dengan jumlah lebih dari 207 juta jiwa. Besarnya populasi tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam melihat potensi pengembangan produk keuangan yang mempertimbangkan prinsip syariah, termasuk di sektor aset digital.

Prospek terobosan ini kian kukuh mengingat skala sektor finansial syariah yang begitu fantastis. Publikasi ICD bersama London Stock Exchange Group (LSEG) memproyeksikan akumulasi aset keuangan syariah global bakal menembus US$6,5 triliun pada 2025 dan diproyeksikan melampaui US$10,5 triliun pada 2030. Sementara itu di ranah domestik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai aset pada ranah keuangan syariah nasional telah menyentuh angka Rp3.231 triliun per Agustus 2026.

Mencermati dinamika tersebut, CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, berpendapat bahwa ekspansi aset digital berprinsip syariah berpeluang menghadirkan ragam inovasi yang selaras dengan ekspektasi masyarakat lokal, khususnya kelompok investor yang mengedepankan kepatuhan syariah.

“Indonesia menyimpan daya tarik luar biasa terkait pengembangan ekosistem aset digital berbasis syariah. Melesatnya sektor keuangan syariah yang diimbangi luasnya ceruk pasar nasional membuka celah besar bagi lahirnya ragam inovasi yang kontekstual. Kami memandang tokenisasi sebagai jembatan strategis yang sanggup mempertemukan keunggulan teknologi blockchain dengan produk finansial yang ditopang oleh underlying asset serta struktur hukum yang eksplisit,” papar Yudho.

Simulasi Potensi Ekonomi Tokenisasi

Memakai total cadangan aset syariah Indonesia yang mencapai Rp3.231 triliun sebagai acuan pemodelan, Yudho dapat mengkalkulasi gambaran proyeksi potensinya.

“Seandainya proses tokenisasi mampu menjangkau 0,1% saja dari angka tersebut, nilai yang terealisasi setara dengan Rp3,23 triliun. Jika porsinya meningkat menjadi 0,5%, nilainya melonjak hingga Rp16,16 triliun, dan sanggup menembus Rp32,31 triliun apabila menyentuh porsi 1%,” jelasnya.

Kalkulasi simulasi ini murni bersifat ilustratif untuk memetakan skala peluang, bukannya tolok ukur resmi pergerakan pasar kripto syariah atau jaminan besaran modal yang akan mengalir. Angka tersebut sebatas memperlihatkan porsi ekuivalensi matematis, tanpa mengasumsikan seluruh portofolio aset syariah tersebut siap atau memenuhi kriteria untuk ditokenisasi.

Yudho menegaskan bahwa signifikansi tokenisasi tak melulu diukur dari nominal aset yang direpresentasikan, melainkan pada keunggulannya dalam memperluas jangkauan aksesibilitas produk keuangan.

“Inovasi tokenisasi berpotensi menawarkan paradigma baru dalam tata cara representasi aset dan produk finansial secara digital. Apabila dikemas melalui arsitektur yang solid, mekanisme ini sanggup memperbanyak alternatif instrumen bagi publik. Kendati demikian, faktor kepastian legalitas kepemilikan, mutu aset dasar, ketersediaan transparansi, hingga perlindungan konsumen wajib dijadikan prioritas utama,” imbuhnya.

RWA dan Sukuk Jadi Perhatian

Prospek pengembangan ini kian menyita perhatian setelah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mengidentifikasi dua klasifikasi aset digital yang berpeluang memenuhi kaidah syariat, yakni tokenisasi Real World Asset (RWA) serta instrumen keuangan syariah. Hal tersebut dipaparkan oleh M. Gunawan Yasni selaku Wakil Bendahara DSN MUI dalam gelaran Ijtima Sanawi XXII DSN MUI pada 21 Oktober 2026.

Konsep RWA merujuk pada digitalisasi aset riil seperti emas maupun properti ke dalam bentuk unit token. Di sisi lain, tokenisasi instrumen finansial membuka peluang digitalisasi produk layaknya sukuk. Contoh konkret yang disorot DSN MUI meliputi rencana tokenisasi Sukuk Negara Valas, sebuah inisiatif yang tengah dikoordinasikan OJK bersama DJPPR Kementerian Keuangan.

Melalui mekanisme tokenisasi, produk investasi bertolak ukur nominal jumbo berpotensi dipecah menjadi pecahan unit yang lebih terjangkau. Meski begitu, hak serta manfaat finansial yang didapat pemilik token akan bergantung penuh pada skema legal serta aturan yang disepakati.

Regulasi dan Edukasi Jadi Fondasi

Sejauh ini, DSN MUI belum menerbitkan fatwa resmi yang secara eksplisit mengesahkan kategori aset kripto dimaksud sebagai instrumen yang patuh syariah. Tahap konsolidasi masih memerlukan kesiapan infrastruktur transaksi, termasuk kelembagaan kustodian, mekanisme kliring, hingga penyelesaian akhir, serta kejelasan payung hukum dan skema produk.

Bagi Yudho, momen ini menjadi pijakan vital guna mendorong inovasi industri yang diimbangi dengan tata kelola profesional serta pemahaman publik yang komprehensif.

Demografi mayoritas Muslim tidak serta-merta menjamin seluruh lapisan masyarakat langsung berminat pada kripto atau otomatis memilih instrumen syariah. Atas dasar itu, edukasi mengenai profil dan risiko aset tetap memegang peranan kunci.

“Kami memandang akselerasi aset digital berbasis syariah sebagai manifestasi dari evolusi ekosistem finansial digital nasional. Sinergi yang kuat antara otoritas regulator, lembaga terkait, serta pelaku industri amat krusial dalam membangun ekosistem yang akuntabel dan transparan. Melalui landasan yang kukuh, terobosan ini diyakini mampu menghadirkan ragam pilihan investasi yang aman bagi masyarakat,” pungkas CEO FLOQ.

Tentang FLOQ

FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia. FLOQ memiliki komunitas aktif dengan lebih dari 250.000 followers yang tersebar di tujuh platform media sosial, didukung oleh lebih dari 25.000 anggota komunitas aktif. FLOQ juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi aset digital melalui FLOQ Akademi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum. Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 2 juta unduhan aplikasi. Platform ini mendukung lebih dari 100 aset digital dan terus berfokus pada pengembangan ekosistem serta kolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengguna di era ekonomi digital.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleRespon Cepat Laporan Warga Akibat Sering Terjadi Laka Latas,Polsek Lebakgedong Membuka Jalan Alternatif Bersama Tokoh Masyarakat
Next Article Stasiun Kuala Bingai Dukung Konektivitas Masyarakat, KA Srilelawangsa Hadirkan Tarif Mulai Rp2.000
vritimes

Related Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Koncab V, PGRI Kecamatan Kalanganyar Masa Bakti 2026–20301

Oktober 31, 2026 1:04 pm

Jaga Situasi Kamtibmas,Pawas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Sholat Subuh Keliling

Oktober 31, 2026 12:58 pm

Cegah Kejahatan Di Malam Hari Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Patroli Dialogis

Oktober 31, 2026 12:55 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Pos-pos Terbaru
  • Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Koncab V, PGRI Kecamatan Kalanganyar Masa Bakti 2026–20301
  • Jaga Situasi Kamtibmas,Pawas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Sholat Subuh Keliling
  • Cegah Kejahatan Di Malam Hari Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Patroli Dialogis
  • Polsek Rangkasbitung Tingkatkan Pengamanan Obyek Wisata Kolam Renang Berikan Jaminan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat
  • Dukung Program Quik Wins Kapolri, Polsek Panggarangan Polres Lebak Giat Suling Bersama Tokoh Agama Kampung Cisiih
© 2026 selebritynews Designed by selebritynews.
  • Beranda
  • Artis
  • Film
  • Musik
  • Lifestyle
  • Tulis Berita
  • Technology
  • Trending
  • Trending
  • Health
  • Fitness

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.