Lebak – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan kegiatan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Mako Polsek Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Kegiatan pelayanan SPKT ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menerima laporan dan pengaduan, memberikan informasi kepolisian, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Personel SPKT bersama anggota piket Polsek Panggarangan memberikan pelayanan secara humanis, profesional, dan responsif sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Panggarangan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Panggarangan, AKP ACEP KOMARUDIN, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan SPKT merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pelayanan SPKT ini, Polsek Panggarangan Polres Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
