Tangeran.SelebrityNews.id– Berdasarkan informasi dari temuan Masyarakat H. Roni selaku Putra Daerah ke awak media ini mengatakan bahwa, adanya pekerjaan pembangunan proyek Rehabilitasi saluran irigasi untuk mengairi area persawahan di Kp.santri Tegal Rt 003/002 , Desa Klebet Kecamatan Kemiri, Kab. Tangerang. yang diduga Proyek milik PU pengairan Kab. Tangerang. Kamis 28/09/23.
Proyek Peningkatan Fungsi Jaringan Irigasi yang berlokasi di Desa Klebet, Kecamatan kemiri, Kabupaten ,diduga dalam pengerjaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan Bestek
Proyek tersebut di kerjakan oleh CV Putra Mandiri Bloc dengan nilai anggaran Rp 136.495.000.00
Dalam pantauan team media pembangunan saluran irigasi tersebut diduga asal jadi, terbukti dengan kedalaman pondasi yang asal asalan, padahal jelas semua itu tertuang dan harus sesuai dalam gambar,baik kedalaman,ketebalan dan juga ketinggian.(28/09/23)
Hal tersebut diduga karena adanya pembiaran oleh konsultan pengawas ataupun UPT pengairan sebagai tim monitoring di lapangan.
Tidak tutup kemungkinan hal tersebut akan mempengaruhi kualitas dan umur proyek. kini diduga tidak sesuai spesifikasi yang diatur dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB),” Dan kedalaman pun tidak sesuai dengan Spek yang Ada.
Pemborong yang Menyepelekan Teguran Dari Putra Daerah Seolah Olah teguran itu hanya angin Lewat saja Bahkan CV putra Mandiri Bloc ini sering Mendapatkan proyek tetapi selalu di temukan dengan Kecurangan Kecurangan yang ada Terlalu Meraup Ke untungan Yang sangat Besar yang pada Akhirnya Merugikan Masyarakat karna Ulah Tersebut. Ungkap nya “
Narasumber : H. Roni
(Read/Dde)