25.3 C
Jakarta
Jumat, November 29, 2024

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 1235

Misteri Susuk Pengasihan

0

SUSUK pengasih olahan Abah Rahman berkhasiat membunuh rasa benci orang terdekat dengan pemakai benda mistik itu.

Klaim itu setidaknya diakui Noni (31) dan Elma (29). Mereka adalah dua sekawan yang telah hampir dua tahun memakai susuk khas Abah Rahman, paranormal nan dikenal berenergi “seribu makam keramat”.

Noni, perempuan seksi berdarah campuran Jawa Banten bercerita. Menurutnya, pancaran susuk dari alis dan bibirnya selalu membunuh rasa benci suami gelap yang telah lebih setahun memberi Noni gaya hidup hedon.

Pengakuan Noni kontan diamini Elma, pemilik tubuh tak kalah aduhai. Dua makhluk menggoda itu bercerita seusai mereka mandi kembang di pancuran keramat Putri Hijau di Delitua, Deliserdang, belum lama ini.

Ritual berkala dua simpanan “Babah Liong” itu selalu dipandu Abah Rahman.
Terutama saat mereka harus mengucap lantunan bait mantera yang satu dua kalimatnya sering terlupakan dua gadis ini.

“Sama. Tubangku juga sering heran, katanya, mengapa dia selalu tak bisa marah ke aku,” sambung Elma sambil cekikikan di tepi pancuran tua itu, Pengakuannya terdengar bernada bangga.

“Karena banyaknya request-ku ke dia, kusadari… ya aku sering membuatnya kesal,” tambahnya, dengan rambut lurus indah hitam dan masih basah.

Begitulah. Rasa kesal atau amarah tubang Noni dan Elma selalu menguap ke udara, hilang begitu saja. Yang terjadi kemudian, si tua-tua keladi itu kembali mengekspresikan cinta, cinta, dan cinta mereka terhadap dua gadis ini. Luar biasa.

“Begini ya,” timpal Abah Rahman menikung cerita Noni dan Elma. Menurutnya, benci dan sayang itu adalah wujud rasa. Di antara detak waktu, dua rasa itu terus menguntit perjalanan setiap batin.

“Tapi ingat, batas dua rasa saling berseberangan itu sangatlah tipis,” jelas Abah Rahman.

Saking tipis, masing-masing acap bergantian mengisi relung jiwa manusia. Habis sayang muncul benci. Atau sebaliknya.

Sifat ‘adi kodrati’ dalam dunia rasa itulah yang dimanfaatkan susuk ini. “Dia menekan rasa marah, kesal, benci untuk tidak bersemi di hati orang yang menjadi target si pemilik susuk. Nah kalau hati si target sudah mulai luluh, dia kan mendekat dengan pemasang susuk ini, di situlah sifat Adi kodrati dari susuk ini semakin masuk dan menempel di jiwa target itu,” jelas Abah Rahman.

“Mereka (Noni dan Elma, red) sudah merasakannya kan,” tambahnya, diiringi anggukan Noni dan Elma. Untuk diketahui, dua perempuan nakal ini tinggal di sebuah kos elit kawasan Jalan Danau Singkarak, Medan. (*)

Dituduh Selingkuh Dengan Polisi, Anggota DPRD Palas : Itu Fitnah Yang Sangat Keji

0

Medan, selebritynews

Anggota DPRD Padang Lawas (Palas) Jenti Mutiara Napitupulu membantah tuduhan mantan suaminya yang mengatakan kalau Ia berselingkuh dengan Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga.

Dalam bantahannya, Jenti menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah yang keji terhadap dirinya dan keluarga besarnya.

“Tuduhan perselingkuhan yang disampaikan kepada saya oleh mantan suami saya itu adalah fitnah yang sangat keji terhadap saya dan keluarga besar saya,” kata Jenti Mutiara Napitupulu, Rabu (26/7).

Bahkan, kata anggota DPRD dari praksi PDIP itu, tuduhan selingkuh ini bukan hanya dengan Kompol Alsem bahkan tuduhan tersebut juga pernah dilayangkan ke rekan DPRD Padang Lawas dan lelaki yang merupakan ito (kakak/abang semarga).

“Kecemburuan buta inilah yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga kami,” ujarnya.

Jenti mengungkap, kedekatannya dengan Kompol Alsem sebatas rekan kerja antara anggota dewan dengan Polres Padang Lawas.

Dia juga membantah kalau Kompol Alsem sering hadir pada acara keluarga besarnya, saat masih berstatus istri sah dari mantan suaminya.

“Saya sebatas rekan kerja sebagai anggota DPR dan beliau sebagai Kabag Ops. Itu tidak benar.” ucapnya.

Malah sebenarnya, katanya, dirinya yang telah sering mendapat tindakan dugaan KDRT dari mantan suaminya tersebut selama bertahun-tahun dan menahan tidak melapor karena menjaga psikologis anak anak dan harga diri mantan suami yang saat itu masih berstatus suami sah.

“Puncaknya Desember 2022, mendapat kekerasan berupa dugaan penganiayaan dan sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan mantan suami. Lalu melaporkannya ke Polres Padang lawas, namun dirinya malah menjadi Tersangka atas laporan suaminya yang mengaku menjadi korban KDRT,” pilunya sembari mengatakan mengajukan gugatan perceraian kepada mantan suaminya tersebut.

Paul J J Tambunan selaku Kuasa hukum Jenti Mutiara Napitupulu saat dikonfirmasi mengatakan sudah mengambil upaya hukum dengan mengirimkan Dumas ke Wassidik DitresKrimum dan selanjutnya akan mengirimkan Dumas ke Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut akibat adanya video fitnah yang dibuat oleh mantan suami kliennya tersebut.

“Jelas hal ini menyerang kehormatan klien dan menyerang psikis klien maupun anak-anaknya yang masih kecil-kecil karena pemberitaan itu merupakan fitnah,” pungkasnya.
(SS/ Abdurrahman)

Sempat Merajai Tangga Lagu Musik Dunia, Sinead O Connor Tutup Usia

0

Selebritynews.id, Jakarta-Di era 90 an, musik bergenre pop rock sempat menghiasi dan popular di layar televisi dan radio, namanya tidak asing bagi generasi di era itu, suara yang lantang dan dengan ciri khas kepala plontos.
Sinead O Connor penyanyi asli Irlandia sempat menjadi artis terkenal dan popular apalagi setelah dirinya menyanyikan lagu Nothing Compares 2 U ciptaan Princes dan lagunya pun jadi meledak dan masuk peringkat teratas di dunia.
Kini dunia hiburan di dunia musik tak terkecuali di Indonesia, dikejutkan dengan kabar duka, artis yang memulai karirnya sejak tahun 1987, Sinead O Connor dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (26/7/23) pada usia 57 tahun.
Berita duka itu di sampaikan oleh stasion televisi Irlandia, yang notabena mewakili konfirmasi dan perasaan dari pihak keluarga, sebagaimana disampaikan bahwa para fans juga baik itu dari dalam negeri atau para pencinta O Connor di manapun berada menyatakan duka mendalam atas kepergian O Connor.
Diketahui O Connor memang sempat dikabarkan depresi, dan diketahui pula baru satu tahun yang lalu di bulan Januari dirinya sempat kehilangan putra sulungnya, belum lagi rekam jejak beliau yang juga pernah diagnosa menderita gangguan bipolar paska stres karena trauma masalalu akibat kehilangan ibunya karena kecelakaan dan juga sempat membuat sensasi dengan menyobek poto tokoh dunia yaitu Paus Yohanes Paulus 2 hingga karirnya pun sempat jatuh
Sampai berita ini beredar, penyebab kematiannya belum juga di ketahui.
O Connor pun ditahun 2018 memeluk agama Islam dan saat itu mulai berhijab dan berganti nama Shuhada Sadaqat dan tetap bernyanyi tapi masih menggunakan nama yang membesarkan dirinya.
Di tahun 2021 dirinya pernah mengungkapkan untuk mengakhiri karir bernyanyinya karena alasan sudah lelah.

Dunk

Pangkogab TNI II : Latgab TNI Tahun 2023 Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Terhadap Keutuhan NKRI

0

Jakarta – Sejalan dengan upaya misi Panglima TNI dalam rangka peningkatan profesionalisme prajurit TNI, latihan gabungan kali ini harus dapat dimanfaatkan secara optimal, guna meningkatkan kemampuan prajurit dalam mengaplikasikan doktrin, taktik dan teknik operasi gabungan TNI ke dalam Manuver Lapangan (Manlap).

Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsdya TNI Andyawan Martono, S.I.P., selaku Pangkogab TNI II dalam Latihan Gabungan TNI Tahun 2023, saat memimpin Apel Gelar Pasukan, bertempat di Dermaga Madura Koarmada II Ujung Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/07/2023).

Pangkogab TNI II menyampaikan bahwa pelaksanaan Latihan Gabungan TNI Tahun 2023 bertujuan meningkatkan kesiapan tempur sekaligus sebagai bentuk interoperabiltas dan sinergitas antara satuan-satuan TNI dalam rangka menghadapi ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta merupakan momen penting dalam pengembangan kepemimpinan lapangan para perwira TNI dalam melaksanakan tugas.

“Apel gelar pasukan yang dilaksanakan ini merupakan bagian penting dari kegiatan Latihan Gabungan TNI Tahun 2023, untuk melaksanakan pemeriksaan kesiapan personel dan material yang digunakan pada manuver lapangan nantinya”, ujar Marsdya TNI Andyawan Martono.

Latgab kali ini melibatkan 7.500 prajurit dari tiga matra (darat, laut dan udara) dibagi dalam beberapa Komando Tugas (Kogas), diantaranya Komando Tugas Laut Gabungan (Kogaslagab), Komando Tugas Gabungan Amfibi (Kogasgabfib), Komando Tugas Gabungan Pendaratan Administrasi (Kogasgabratmin), Komando Tugas Gabungan Lintas Udara (Kogaslinud), Komando Tugas Darat Gabungan (Kogasratgab), dan Satuan Tugas Pendukung Pasukan Khusus (Satgasduk Passus).

Lebih lanjut Pangkogab TNI II menjelaskan bahwa latihan ini memiliki makna yang penting dalam mendukung tugas pokok TNI. ‘’Pada saat pelaksanaan manuver lapangan dibutuhkan kesiapan serta perencanaan yang detail, lengkap dan terinci, dengan didukung kemampuan dan keterampilan prajurit yang handal, sehingga nantinya manuver lapangan dapat terlaksanan dengan baik, aman dan lancar’’, jelas Marsekal bintang tiga ini.

Mengakhiri amanatnya, Marsdya TNI Andyawan Martono menyampaikan bahwa apel gelar pasukan yang diselenggarakan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Latgab TNI setelah sebelumnya telah dilaksanakan Latposko tanggal 16 s.d 22 Juli di Sesko TNI dan dilanjutkan dengan TFG, dan saat ini tahap Manlap. “Nanti dipuncak latihan akan disaksikan oleh Presiden RI, Panglima TNI dan Kas Angkatan” kata Pangkogab TNI II.

Kodim 0711 Pemalang Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu, Sasaran Non Fisik TMMD Sengkuyung

0

 

Pemalang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran Hukum, Satgas TMMD Sengkuyung tahap II tahun 2023 Kodim 0711/Pemalang menggelar penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat desa parunggalih dan sekitarnya, yang digelar di balai desa Pabuaran kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang, Kamis (27/7/2023).

 

Penyuluhan hokum terpadu ini melibatkan beberapa Dinas/Instansi antara lain dari Kodim 0711/Pemalang Kapten Cba Supardi, SH., dengan materi peran masyarakat dalam Bela Negara, Polres Pemalang Ipda Santoso, SH., dengan materi ujaran kebencian (Hate Speech) dan tindak pidana pungutan liar.

 

Selain itu dari Kejaksaan Negeri Pemalang Ermawan dengan materi pencegahan tindak pidana korupsi, Pengadilan Negeri Pemalang Doni Hermawan dengan materi gugatan sederhana, Pengadilan Agama kabupaten Pemalang Drs Husaeni dengan materi penyelesaian masalah perkawinan melalui pengadilan agama dan dari Badan Pertanahan Nasional kabupaten Pemalang Nur Hadi membawakan materi pendaftaran tanah sistematis lengkap.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bagian Hukum kabupaten Pemalang Sutejo, Kepala desa Pabuaran kecamatan Bantarbolang beserta perangkatnya, Kepala desa Parunggalih kecamatan Bodeh Budiman dan perangkatnya, Toga, Tomas, Toda desa Parunggalih dan desa Pabuaran, Mahasiswa KKN UIN Gusdur Pekalongan dan Mahasiswa KKN Unnes Semarang.

 

 

Dalam keterangannya usai kegiatan tersebut Danramil 06/Bodeh Kodim 0711/Pemalang Kapten Cba Supardi, SH., menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum terpadu merupakan proses peningkatan kapasitas aparatur terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

 

Danramil juga mengingatkan, bahwa sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat

 

Danramil berharap berharap setelah mengikuti penyuluhan ini, masyarakat akan mengerti dan menumbuhkan kesadaran untuk mentaati hukum, norma-norma yang berlaku sehingga tercipta masyarakat yang melek hukum.

Tingkatkan Profesionalitas, TNI Tugaskan Batalyon Infantri Para Raider 501 Bersama Pasukan elit Amerika Untuk Laksanakan Joint Land Combat Di Australia

0
Australia – Batalyon Infantri (Yonif) Para Raider 501/BJ yang dipimpin oleh Komandan Kompi (Danki) Lettu Inf Rahman NR bersama 30 orang prajurit terbaik TNI lainnya diperintahkan untuk melaksanakan salah satu kegiatan latihan gabungan terbesar di Australia yaitu Joint Land Combat berkode nama Talisman Sabre bersama pasukan elit Amerika di Townsvile military Field training Area, Australia, Kamis (27/7/2023).
Latihan gabungan bersama (Latgabma) Talisman Sabre 2023 yang dilaksanakan tiap 2 tahun merupakan latihan militer multinasional yang pada tahun ini diikuti oleh 10 Negara yaitu Indonesia, Australia, Jepang, Korea Selatan, Inggris, Kanada, Jerman, Selandia Baru, Prancis, Konga. Latihan ini juga merupakan salah satu latihan gabungan terbesar yang dilakukan oleh Australian Defence Force (ADF) dan the United States Military. Pada latihan kali ini beberapa negara dikawasan juga diundang untuk mengikuti latihan baik sebagai peserta maupun observer.
Dalam Latgabma Talisman sabre 2023, Indonesia dan Amerika melaksanakan Joint Land Combat dan melakukan pergerakan pasukan dengan berjalan kaki melintasi hutan dan pegunungan serta survival di Australia mulai tanggal 20 Juli sampai dengan 30 Juli 2023, dengan alat dan perlengkapan satuan masing-masing negara. Terdapat beberapa tahapan yang akan dilaksanakan dalam latihan ini dan salah satunya dalah operasi penerjunan atau airborne yang akan dilaksanakan oleh pasukan TNI Para Raider 501 dan pasukan dari ADF.
“Para prajurit agar tetap mengutamakan faktor keamanan dan menjaga kesehatannya dalam menghadapi pelaksanaan Airborne Operation bergabung dengan Brigade 3 Australia di Port Hedland tanggal 2 Agustus 2023, tegas Lettu Inf Rahman NR”. Selain dari pada itu latihan yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya TNI untuk senantiasa menjadikan prajurit TNI yang handal, kuat dan profesional serta tidak kalah dengan militer negara lain sehingga mampu menjalankan apa yang telah menjadi tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga keutuhan NKRI dan melindungi segenap tumpah darahnya.

Koorsahli Panglima TNI: Panglima TNI Perintahkan Lakukan Kajian Untuk Tangani Persoalan Di Papua

0
Jakarta – Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc. membuka Focus Grup Discasion (FGD) yang bertemakan “Optimalisasi Gelar Kekuatan TNI Guna Meningkatkan Keamanan di Wilayah Papua Dalam Rangka Menjaga Kedaulatan NKRI” di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023).
Koorsahli Panglima TNI dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan di Papua adalah persoalan yang menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah namun sampai saat ini belum optimal. Sehingga hal itu mempengaruhi percepatan pembangunan yang dilakukan. “Dalam hal ini TNI juga konsen besar dalam masalah ini karena sesuai tugas kita sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 bahwa kedaulatan negara menjadi bagian dari tugas kita,” ucapnya.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Panglima TNI memerintahkan kami Sahli Panglima TNI untuk melakukan kajian penanganan masalah ini dan kita sudah membagikan full data ke lapangan yaitu tim kita dan kuesioner sudah ketemu langsung dengan para narasumber,” ujar Koorsahli Panglima TNI.
Adapun data yang diperoleh tersebut belum optimal, perlu adanya penambahan penambahan yang diharapkan dari tiga narasumber yang hadir pada hari ini dengan fungsi tugas beliau masing-masing. “Kita sadari juga bahwa memang Papua daerah yang cukup luas, rentang kendali pemerintahan juga cukup jauh dan pemerintah sudah melakukan hal-hal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menerbitkan INPRES Nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan kesejahteraan dan juga pembentukan badan pengarah percepatan pembangunan otonomi khusus Papua,” katanya.
Mayjen TNI Harfendi juga mengatakan bahwa pemerintah juga melakukan pembentukan provinsi-provinsi barunya dikaitkan dengan gelar TNI disana. “Memang untuk TNI sendiri perlu kita kaji ulang apakah itu sudah optimal atau belum, tentunya apakah fungsinya dengan pengembangan suatu kewilayahan atau penambahan satuan-satuan penugasan tetapi nanti dari narasumber dan kajian inilah sarannya kita berikan kepada bapak Panglima TNI,” pungkasnya.
FGD  tersebut dihadiri Kasum TNI Letnan Jendral TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. Adapun sebagai narasumber diantaranya, Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani, Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto dan Pangdam XVII/ Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.

Masyarakat RT 05.07.08.09DESA PEMAYUNGAN KECAMATAN SUMAY KABUPATEN TEBO SANGAT MEMBUTUHKAN

0

Analisnews.tebo.27/7/2023.masyarakat desa pemayungan yang terdiri dari rt05.06.07.08.dan 09 sangat mengharapkan penerangan listrik dari PLN.sehingga masyarakat yg selama ini kurang dapat perhatian dari pemerintah untuk saat ini agak sedikit lega.karena untuk saat ini sudah ada perhatian dari pihak pemerintah yaitu dengan datangnya 44 Tiang listrik jaringan TM dan 32 jaringan TR.yg sudah ditegakkan dari batas desa pemayungan dan desa Semambu kecamatan sumay.tetapi masyarakat belum bisa puas bila pemerintah tidak secepatnya melanjutkan karena jaringan untuk TM yg dibutuhkan kurang lebih 20KM yg membutuhkan 400 tiang,dan untuk kabel TR kurang lebih 10 km,dengan jumlah tiang kurang lebih 200 an dan dengan jumlah calon pelanggan sekitar 750 pelanggan.uncok saat di konfirmasi oleh analis news mengatakan,Saat ini beliau bersama tokoh masyarakat dan kepala desanya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait dan insyaallah di bulan 8ini tiang terus di guyur dan mudah mudahan akhir tahun ini dapat terealisasi semuanya dan sudah dapat di nikmati seluruh pelanggan Saat pengiriman tiang

Deni Abdul Kholik Sekjen PWI Cianjur: Wartawan Tidak Bisa Dijerat Dengan UU ITE Dan Tidak Ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Pers!!!

0

SelebrityNews.id – Cianjur, – Jawa Barat,- Dalam beberapa tahun terakhir dan mengingat sejumlah kejadian diberbagai daerah, angka kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis mengalami peningkatan dan sudah sangat sering terjadi. Untuk itu, sejumlah pihak mendorong agar perlindungan jurnalis diperkuat melalui revisi UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur sekaligus Wartawan UKW Madya atau kelas editor angkatan tahun 2016 menilai, salah satu hambatan pekerja pers saat menjalankan tugas adalah kebijakan pemerintah yang berpotensi mengkriminalisasi kerja-kerja pers. Salah satunya, penerapan sejumlah pasal dalam UU nomor 19 tahun 2016 yang kerap digunakan untuk menyerang balik pekerja jurnalis yang kritis. Sebut saja, penggunaan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait penghinaan/pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian/permusuhan di dunia maya.

“Padahal informasi yang disiarkan karya jurnalistik. Karenanya, revisi terhadap UU ITE merupakan salah satu langkah menguatkan perlindungan terhadap jurnalis,” ujarnya.

Deni pun menegaskan, Pasal 27 dan 28 UU ITE harus direvisi. Bahkan bila perlu rumusan Pasal 27 dan Pasal 28 itu dihapus untuk menghindari kriminalisasi pekerja jurnalis.

“Pasal 27 dan 28 UU ITE harus direvisi. Bahkan bila perlu rumusan Pasal 27 dan Pasal 28 itu dihapus untuk menghindari kriminalisasi pekerja jurnalis. Banyak jurnalis yang menyebarkan informasi berdasarkan hasil kerja jurnalistik malah berurusan dengan hukum (dijerat UU ITE)“, ucapnya.

Dirinya mengingatkan, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang dijamin UUD Tahun 1945. Kendatipun tak diatur secara eksplisit, namun elemen kebebasan pers jelas diatur dalam konstitusi. Seperti kebebasan berpikir, menyampaikan pendapat, berkomunikasi dan hak atas informasi. Menurutnya, pengakuan atas kebebasan pers dalam konstitusi negara semestinya tercermin dalam pembuatan peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UUD 1945. Sebab, kebebasan pers menjadi salah satu pilar penting sebuah negara hukum dan demokrasi. Karena itu, perlindungan terhadap pers mesti dituangkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Faktanya, tak semua ketentuan peraturan perundang-undangan melindungi media pers dan jurnalisnya. Masih terdapat sejumlah ketentuan yang mengancam dan menggerus hak atas kebebasan pers. Salah satu diantaranya UU ITE.

“Meskipun UU ITE diklaim tidak menyasar pers dengan adanya keluar keputusan bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung dan Kapolri soal pedoman implementasi Pasal 27 ayat 1,2,3 dan 4 ; Pasal 28 ayat 2, Pasal 29 dan Pasal 36 UU ITE. Dalam pedoman implementasi Pasal huruf L, dijelaskan, “untuk pemberitaan di internet, yang dilakukan oleh institusi Pers, yang merupakan kerja Jurnalistik yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagai lex spesialis, bukan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE. Untuk kasus tentang Pers perlu melibatkan Dewan Pers, tetapi jika wartawan secara pribadi mengunggah tulisan pribadinya di media sosial atau internet, maka akan berlaku Undang-Undang ITE termasuk Pasal 27 ayat 3. Dengan demikian Pers yang bekerja sesuai Undang-Undang Pers, tidak dapat lagi di jerat Pasal 27 ayat 3 yang selama ini jadi momok Pers. Namun nyatanya terdapat banyak kasus wartawan yang dijerat dengan UU kontroversial ini dibeberapa daerah yang selama ini terjadi dan diketahui, bahkan hingga divonis bersalah oleh hakim“, tegas Awaludin.

Seperti yang dilansir dari laman kominfo.go.id, Hal senada dikatakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap jurnalis melalui revisi UU ITE. Tujuannya, agar pekerja jurnalis mendapatkan kepastian jaminan keamanan dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan maupun kegiatan jurnalistik lainnya.

Menurutnya, pemerintah harus memberi perlindungan terhadap media dan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD Tahun 1945 yang intinya kebebasan pers merupakan hak asasi. Pasal 28F UUD Tahun 1945 tersebut menyebutkan, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia“.

Meski begitu, Bamsoet begitu biasa yang disapa, mengingatkan kebebasan pers tetap harus memperhatikan etika dan keseimbangan isi berita. Dia mengingatkan agar insan pers dalam menyampaikan informasi, terlebih dahulu memverifikasi, mengecek ulang konten informasi sebelum dibagikan ke publik. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman informasi maupun pemberitaan bohong di media massa. Sebab informasi masyarakat menjadi barang publik.

“Saya meminta pemerintah memperhatikan dan mendukung peran penting jurnalis yang bebas dan profesional dalam memproduksi dan menyebarkan suatu informasi“, ujarnya.

Mantan Ketua DPR periode 2014-2019 berharap pemerintah memberikan edukasi kepada pers agar dapat menangani kesalahpahaman informasi dari konten-konten berbahaya maupun konten hoaks. Sebab pers berperan membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Politisi Partai Golkar itu pun tak lupa meminta pers agar dapat mendalami tiga fokus utama. Pertama, menempuh langkah dalam memastikan kelangsungan ekonomi media pemberitaan. Kedua, mekanisme dalam memastikan transparansi perusahaan berbasis internet. Ketiga, peningkatan literasi media dan informasi.

Binkom Cegah Konflik Sosial Dari TNI AD di Daerah Sorong Papua Barat Membawa Persatuan dan Kesatuan Yang Kokoh Dengan Motto Papua Adalah Indonesia Dan Indonesia Adalah Papua Sudah Harga Mati..!!

0

Papua – Dialog Interaktif “Cegah Konflik Sosial di Sorong Papua Barat” menghadirkan Pemateri profesional dari TNI AD, Waas Intel Kasad Bid. Jemen Intel Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han dan Brigadir Jenderal TNI Juniras Lumbantoruan, S.Sos., M.Si. (Danrem 181/PVT) sangat luar biasa.

Kegiatan Pembinaan Komunikasi yang diikuti 200 peserta ini terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda serta Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa di Sorong,Papua Barat yang berlangsung di Aula Gubernur Sorong, Rabu (26/07/2023).

Berdasarkan testimoni dari peserta yang mengikuti Binkom bahwa kegiatan yang mengusung tema “Peran Seluruh Komponen Masyarakat Sorong Dalam Mencegah Konflik Sosial” itu, sangat penting di Era Globalisasi Informasi dan Teknologi saat ini karena perkembangan situasi dan kondisi saat ini sangat rentang dengan isu-isu negatif yang berupaya untuk memecah belah bangsa. Dengan adanya kegiatan Binkom tersebut diharapkan mampu mengingatkan kembali seluruh komponen bangsa agar bahu membahu dalam menjaga persatuan dan Kesatuan di daerahnya masing-masing. Dengan demikian maka diharapkan dapat mencegah dan meredam segala potensi konflik sosial yang akan terjadi di Sorong Papua Barat saat ini maupun dimasa mendatang.

Dalam acara tersebut peserta yang diundang kurang lebih 200 orang yang terdiri dari Forkopimda, Tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh adat, mahasiswa, pelajar, LSM dan organisasi pemuda. Para peserta Binkom memberi apresiasi sangat positif terkait dengan program Binkom ini, dan sangat bermanfaat untuk membangkitkan semangat juang setiap warga Sorong agar dapat memiliki nasionalisme yang tinggi serta mencintai tanah air Indonesia secara Hakiki dan seutuhnya sampai akhir hayat”.

Dalam acara ini menghadirkan para pemateri dari kalangan, Pemerintah Daerah, Bapak Jeremias Gemenof (Asisten I Bid. Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) dan Bapak Gabriel Assem, S.E.,M.Si (Mantan Bupati Kab. Tambrauw). Bapak serta Nara sumber dari Staf Intelijen Angkatan Darat adalah Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva.S.IP., M.Han., dengan materi Pemantapan nilai-nilai wawasan kebangsaan.

Brigjen TNI Antoninho, mengatakan bahwa masyarakat Sorong sangat luar biasa dan antusias dalam mengikuti kegiatan ini serta berpandangan sangat positif, terlihat dari pertanyaan-pertanyan yang dilontarkan kpd para nara sumber tsb cukup kritis, akademis, realistis dan berwawasan luas. “Sebagai wujud warga negara Indonesia yg cinta NKRI harga mati dan salah satu komentar yang sangat patriot dari peserta Binkom yaitu PAPUA ADALAH INDONESIA dan INDONESIA ADALAH PAPUA SUDAH HARGA MATI,” sebutnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergitas yang baik secara integral antara TNI AD, Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat di wilayah Sorong Selatan, terutama dalam mencegah terprovokasinya masyarakat akibat berita “HOAKS dan PROPAGANDA” yang bertujuan untuk menciptakan disintegrasi bangsa

Peserta Binkom mengucapkan terima kasih kepada bapak Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. atas tereselenggaranya program tersebut semoga ke depan tetap dipertahankan dan ditingkatkan dengan harapan TNI AD S”LALU DI HATI RAKYAT dan TETAP SOLID DALAM BINGKAI NKRI tercinta ini sampai titik darah penghabisan guna untuk mewujudkan Ketahanan Nasional yang Tangguh. (*)