Polsek Tenga Dampingi Pemdes Tawaang Timur Razia Sejumlah Tempat Kost, ini yang harus di siapkan pendatang

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TribrataNewsTenga ,- Pemerintah Desa Tawaang Timur Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi  Sulawesi Utara meminta seluruh pendatang di Tempat Kost dan Penginapan rumah rumah penduduk Desa Tawaang Timur agar segera melapor dengan membawa surat jalan dari daerah asal ,KTP dan Kartu Keluarga.

Hal itu disampaikan Hukum Tua Desa Tawaang Timur Ibu Fonie Poluan, Senin 2 Oktober 2023.

Dalam razia tersebut hukum tua bersama perangkat desa yang di dampingi Kanit binmas Polsek Tenga Aiptu Herry Torar dan bhabinkamtibmas Bripka Jems Lamongememinta agar semua pendatang yang tinggal di wilayah hukum desa Tawaang Timur harus memiliki surat jalan dari desa asal, KTP dan KK.

“Razia ini untuk penertiban para pendatang, sehingga yang diminta surat jalan dari desa, kartu keluarga dan KTP semua anggota keluarga,” kata Hukum Tua Fonie.

Dikatakannya, yang melapor akan mendapat surat domisili dari pemerintah desa dan berlaku selama tiga bulan, setelah itu diperpanjang lagi.

“Kalau tidak ada surat jalan, pendatang yang tinggal di tempat kos maupun tempat bekerja dan menimba ilmu dalam pendidikan diminta untuk pulang ke kampung asal dan segera meminta surat tersebut kalau hanya tinggal kurang dari satu bulan Krn menambah ilmu di berikan toleransi dan kebijakan dari pemerintah desa,” tegas kuntua.

Baginya, ini semua untuk kepentingan mereka dan sesuai aturan yang ada bahwa pendatang wajib lapor satu kali dua puluh empat jam.

Dikatakannya, jika pendatang sudah melapor dan mendapat surat domisili, mereka sudah dilindungi di desa ini.

“Kalau pendatang sudah melapor bisa memgambil surat rekomendasi dan surat keterangan untuk pengurusan surat menyurat di desa ini dan di instansi instansi pemerintah Lainnya” ujarnya.

Kalau tidak melapor, ditegaskannya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada yang bersangkutan tidak dilindungi oleh pemerintah desa.

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Meryl Raoli Saragih Hadiri FGD Bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera,Bahas Ranperda Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
Ketua Kpu Malaka : Masyarakat Harus Manfaatkan Masa Tenang Untuk Memastikan Figur Pemimpin Yang di Pilih
Grib Jaya Siap Menuju Indonesia Maju Tema Musyawarah Grip Jaya Cabang Probolinggo. 
5 Alasan Hunian Ramah Lingkungan Makin Diminati
Satgas AMP Ngluruk Polresta Probolinggo Meminta Update Sebelum Pencoblosan Terkait Dugaan Money Politik di Gili Ketapang.
5 Keunggulan Mobil Manual yang Membuatnya Tetap Jadi Pilihan
KUA Kecamatan Mangkubumi Berkolaborasi Dengan Puskesmas Sambongpari Menggelar Bimwin Bagi 8 Pasangan Catin
MAJU SEREM MUNDUR HOROR Tawarkan Comedy Berkelas Dari 4 Budaya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 12:44

Anggota DPRD Sumut Meryl Raoli Saragih Hadiri FGD Bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera,Bahas Ranperda Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Minggu, 24 November 2024 - 00:33

Ketua Kpu Malaka : Masyarakat Harus Manfaatkan Masa Tenang Untuk Memastikan Figur Pemimpin Yang di Pilih

Sabtu, 23 November 2024 - 13:01

Grib Jaya Siap Menuju Indonesia Maju Tema Musyawarah Grip Jaya Cabang Probolinggo. 

Jumat, 22 November 2024 - 20:43

5 Alasan Hunian Ramah Lingkungan Makin Diminati

Jumat, 22 November 2024 - 18:52

Satgas AMP Ngluruk Polresta Probolinggo Meminta Update Sebelum Pencoblosan Terkait Dugaan Money Politik di Gili Ketapang.

Berita Terbaru